Judi online di Indonesia merupakan tindakan ilegal, meski dilarang nyatanya tahun 2023 Indonesia termasuk negara dengan jumlah pemain judol terbanyak di dunia. Meski mengejutkan, fakta tersebut memang terjadi dan mirisnya puluhan ribu anak usia di bawah 10 tahun juga terpapar aktivitas tersebut.
Judi Online Mati Satu Tumbuh Seribu
Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) telah melakukan berbagai upaya dan bekerjasama dengan instansi lain untuk memberantas perjudian online. Seperti memblokir ribuan konten dan situs judi serta memblokir rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judol.
Namun sayangnya judol masih ada marak di Indonesia, ibaratkan mati satu tumbuh seribu. Hal tersebut bisa dilihat dari masih banyaknya situs judi online yang ada saat ini. Meski telah diblokir, ada banyak situs baru bermunculan.
Pelaku Judol di Luar Negeri
Selain itu pelaku judi online juga banyak yang berada di luar negeri, terutama di negara-negara yang melegalkan aktivitas perjudian seperti Kamboja dan Filipina. Perbedaan hukum antara Indonesia dengan negara yang mengizinkan perjudian membuat pelaku sulit untuk ditangkap.
Perkembangan teknologi yang semakin pesat pun dimanfaatkan para pelaku untuk tetap menjalankan bisnis judi online tersebut. Inilah yang menjadi hambatan pemerintah dalam pemberantasan perjudian daring yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam memberantas judi online sangat diperlukan.
Tinggalkan Balasan