Anda mungkin sudah sering mendengar istilah judi online, tapi tahukah Anda apa sebenarnya yang dimaksud? Judi online adalah aktivitas taruhan yang dilakukan melalui internet, biasanya lewat situs web atau aplikasi. Jenis-jenis judi online yang populer di Indonesia antara lain slot online, poker, taruhan bola, tembak ikan, hingga togel (toto gelap) digital.
Sistemnya dalam judi online ini sederhana, Anda memasang taruhan menggunakan uang asli yang diubah menjadi poin atau kredit dalam platform tersebut. Jika beruntung, Anda bisa mendapatkan keuntungan, tapi jika kalah, uang atau poin tersebut hilang begitu saja. Praktik ini tentu berisiko dan sering menjadi masalah sosial.
Bagaimana Hukum Judi Online di Indonesia?
Peraturan Hukum yang Mengatur Judi Online
Anda harus tahu bahwa di Indonesia judi online termasuk aktivitas ilegal. Beberapa aturan yang mengatur hal ini, antara lain:
- KUHP Pasal 303 dan 303 bis
Mengatur larangan menawarkan atau ikut serta dalam permainan judi. Orang yang melanggar bisa dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Memperketat sanksi bagi pelaku perjudian termasuk judi online, yang mulai berlaku pada 2026.
- UU ITE Pasal 27 ayat (2)
Melarang distribusi dan akses terhadap konten judi online. Pelanggaran dapat berujung pada hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 untuk perlindungan anak dari konten negatif di ruang digital, termasuk judi online.
Bagaimana Upaya Pemerintah dalam Memerangi Judi Online Tahun 2025?
Pemerintah Indonesia sudah melakukan beragam upaya dalam pemberantasan judi online alias judol ini, seperti:
Penurunan Transaksi Judi Online yang Signifikan
Anda pasti ingin tahu bukan, bagaimana perkembangan pemberantasan judi online di Indonesia? Pada kuartal pertama 2025, transaksi judi online tercatat turun drastis hingga 80 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Ini menunjukkan kerja keras dan sinergi yang kuat dari berbagai pihak.
Kolaborasi Antar Lembaga
Sejatinya, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan sendirian. Kolaborasi antara Kemkominfo (kini Komdigi), PPATK, Kepolisian, OJK, dan Bank Indonesia bekerja bersama dengan langkah-langkah seperti:
- Pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online
- Pemanfaatan teknologi AI untuk mendeteksi transaksi mencurigakan
- Pembatasan kepemilikan kartu SIM agar tidak disalahgunakan untuk judi online
- Operasi penegakan hukum yang berhasil menyita aset ilegal senilai miliaran rupiah
Peran Anda sebagai Masyarakat
Anda juga punya peran penting, lho. Hindari mengakses situs judi, dan jika menemukan konten atau praktik judi ilegal, laporkan ke pihak berwenang. Dengan kesadaran dan partisipasi Anda, ruang digital Indonesia bisa jadi lebih aman untuk semua.
Dampak Judi Online bagi Masyarakat
Judi online bukan hanya masalah hukum, tapi juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang serius. Banyak individu mengalami kerugian finansial yang berat, hingga menyebabkan kecanduan dan gangguan psikologis. Selain itu, praktik judi ilegal juga sering berkontribusi pada tindak kriminal dan ketidakstabilan sosial.
Dengan upaya pemerintah dan kesadaran masyarakat, diharapkan dampak negatif ini bisa diminimalisir dan Indonesia menjadi negara yang lebih sehat secara digital.
Bahkan, menurut riset yang dilakukan di Kecamatan Panimbang, Banten, remaja yang terlibat judi online cenderung mengalami tingkat stres dan depresi yang lebih tinggi dibanding mereka yang tidak terlibat.
Selain merusak kondisi mental, kebiasaan ini juga membuat para pemainnya impulsif, sehingga sulit mengambil keputusan secara rasional. Hal ini tentu berbahaya, terutama bagi generasi muda yang masih berada dalam tahap perkembangan emosional dan kognitif.
Tak hanya itu, kebiasaan main judi online dapat menyebabkan rusaknya hubungan sosial. Banyak kasus keluarga retak karena anggota keluarga ketahuan menggunakan uang rumah tangga untuk berjudi. Beberapa di antaranya bahkan sampai terlilit utang atau melakukan tindak kriminal seperti penipuan atau pencurian demi membiayai kebiasaan berjudi
Tinggalkan Balasan